1. Profil KEPK
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Universitas Anwar Medika adalah lembaga independen di bawah LPPM UAM yang bertugas memastikan setiap penelitian kesehatan memenuhi prinsip etik, melindungi subjek penelitian, serta menjaga integritas ilmiah. KEPK UAM berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi peneliti dalam mewujudkan penelitian yang aman, berkualitas, dan sesuai standar etik nasional maupun internasional.
Melalui proses telaah etik yang profesional, transparan, dan akuntabel, KEPK UAM hadir untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan. KEPK UAM melayani pengajuan etik bagi dosen, mahasiswa, tenaga kesehatan, serta pihak eksternal yang memerlukan penilaian etis penelitian di bidang kesehatan.
Dengan semangat βEtik sebagai fondasi penelitian bermutu,β KEPK UAM siap menjadi pilar penting dalam memastikan setiap riset berjalan secara bertanggung jawab, menghormati hak peserta penelitian, serta mendorong terwujudnya budaya riset yang berintegritas di Universitas Anwar Medika.
