Pendahuluan

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Ilmu Kesehatan(FIK) UAM berdiri pada tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Republik Indonesia Nomor 608/B/0/2025 tentang Pembukaan Program Studi Apoteker Program Profesi pada Universitas Anwar Medika di Kota Sidoarjo. Pendidikan apoteker diselenggarakan oleh institusi pendidikan yang direkomendasikan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), Komite Farmasi Nasional (KFN), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Program pendidikan jalur profesi di bidang farmasi adalah apoteker yang merupakan program pendidikan lanjutan setelah sarjana farmasi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mendefinisikan pendidikan profesi sebagai pendidikan tinggi sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

Dalam Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dinyatakan bahwa jenis tenaga kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga kefarmasian terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Berdasarkan PP 51 tahun 2009, apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, seorang apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Sertifikat Kompetensi untuk landasan legal dalam menjalankan praktik kefarmasian. Untuk mencapai pelayanan kefarmasian yang optimal, diperlukan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kepada apoteker melalui pendidikan khusus dan uji kompetensi yang merupakan dasar untuk membentuk kemampuan yang harus dimiliki apoteker sesuai Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI).

Dibukanya Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Ilmu Kesehatan(FIK) UAM bertujuan  untuk mencetak tenaga kefarmasian yang kompeten, profesional, dan beretika dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas penggunaan obat bagi masyarakat. Pendidikan ini dirancang untuk memberikan bekal keilmuan dan keterampilan praktis yang mendalam, sehingga lulusan tidak hanya mampu bekerja di apotek, rumah sakit, dan industri farmasi, tetapi juga dapat berperan aktif dalam pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pasien. Oleh karena itu dilakukan serangkaian kegiatan dalam rangka penerimaan mahasiswa baru untuk mendapatkan calon mahasiswa yang sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan.

 

 

Syarat Calon Mahasiswa

  1. Telah menyelesaikan Pendidikan pada Program Studi S1 Farmasi baik dari Universitas Anwar Medika maupun dari Perguruan Tinggi Lain.
  2. Berasal dari Prodi S1 Farmasi yang terakreditasi minimal Baik Sekali dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kesehatan (LAM-PTKes) saat lulus*
  3. IPK Minimal 3.00*.
  4. Bukan Berasal dari Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)*.
  5. Lulus Ujian Seleksi Program Studi Pendidikan Apoteker Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UAM.
  6. Bersedia menjalani penempatan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di kota manapun.
Keterangan
(*): Persyaratan Khusus Bagi Calon Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Lain
.
.
.

Tahapan Pendaftaran dan Seleksi

  1. Membuat akun di Link PMB UAM: https://pmb.uam.ac.id/.
  2. Mengisi data calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) FIK UAM
  3. Menggunggah dokumen pendukung:
    • Scan Ijazah dan Transkrip
    • File Foto 3 x 4
    • Ketentuan:
    • Putri     : Baju putih, jilbab hitam (bagi Wanita berhijab), jas/ blaser hitam
    • Putra    : Baju putin, jas hitam, berdasi bebas
    • Latar    : Berwarna biru
    • Scan KTP
    • Scan Akte Kelahiran
    • Scan Kartu Keluarga (KK)
    • Scan Sertifikat Akreditasi Program Studi*
    • Formulir kesanggupan formulir kesediaan penempatan PKPA (mengetahui orang tua/ wali)
  1. Memperoleh hasil verifikasi biodata dan dokumen
  2. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi masuk PSPPA ke Nomor VA masing-masing calon mahasiswa yang muncul setelah melakukan pendaftaran.
  3. Seleksi Masuk:
    • Seleksi Administrasi
    • Tes Tulis mencakup:
      1. Tes Potensi Akademik (TPA)
      2. Kompetensi Bidang: Farmasetika Dasar dan Ilmu Resep, Farmakologi, Farmakokinetika, Farmakognosi, Fitokimia, Mikrobiologi, Analisis Kimia Kualitatif dan Kuantitatf, Farmakoterapi dan Farmasi Klinik, serta Farmasi Industri.
    • Tes Wawancara
    • Tes Kesehatan
  4. Pengumuman Kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PSPPA
  5. Daftar Ulang
  6. PKKMB dan Matrikulasi
  7. Studi
Keterangan
(*): Persyaratan Khusus Bagi Calon Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Lain
Jadwal
  1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi : 11 – 16 Agustus 2025
  2. Technical Meeting Ujian (via zoom) : 18 Agustus 2025
  3. Tes Tulis : 19 Agustus 2025
  • Lokasi: CBT Center UAM Lt.1
  1. Pengumuman Tes Tulis (Tahap I) : 20 Agustus 2025
  2. Tes Wawancara (via zoom) : 21, 22, 23 Agustus 2025
  3. Pengumuman Seleksi Wawancara (Tahap II) : 26 Agustus 2025
  4. Pembayaran Tes Kesehatan : 26 Agustus 2025
  5. Tes Kesehatan : 27 – 31 Agustus 2025
  • Lokasi: RSU Anwar Medika
  1. Pengumuman Tahap Akhir : 2 September 2025
  2. Daftar Ulang dan KRS : 2 – 12 September 2025
  3. PKKMB PSPPA dan Matrikulasi : 15 – 19 September 2025
  4. Semester Ganjil 2025/2026 : 22 September 2025 – 9 Januari 2026
  5. Semester Genap 2025/2026 : 23 Februari – 19 Juni 2026

 

 

Biaya Pendidikan

Keterangan
(*): Persyaratan Khusus Bagi Calon Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Lain
.
.
.
Info Pendaftaran Bisa Hubungi:
PMB Whatsapp Center
0822-333-62014 – UAM
0858-0871-0503 – Fathoni
0821-4280-6324 – Satria
0856-4526-2640 – Kurnia
Link e-Brochure PSPPA 2025bit.ly/ebrosur-psppa-uam-2025